Fungsi - fungsi Kepala Sekolah

Sabtu, 16 Februari 20130 komentar

FUNGSI-FUNGSI KEPALA SEKOLAH 
Abu Mansur Al Maturidi Blog

          
          Kepemimpinan Kepemimpinan dapat diartikan sebagai segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan memimpin. Mengartikan kepemimpinan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi oranglain yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan. 

         Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan. Bagaimana kepala sekolah untuk membuat orang lain bekerja untuk mencapai tujuan sekolah. 

Adapun fungsi Kepala Sekolah adalah

a. Kepala sekolah sebagai Penanggung Jawab
           Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
             Kepala sekolah tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakn tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.
           Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah seperti 1) Kegiatan mengatur proses belajar mengajar. 2)Kegiatan mengatur kesiswaan.3). Kegiatan mengatur personalia. 4).Kegiatan mengatur pealatan mengajar. 5). Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah. 6). Kegiatan mengatur keuangan. 7). Kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. 

b. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah

                Fungsi kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah Menurut Aswarni suhud, Moh Saleh dan Tatang M Amirin dalam administrasi pendidikan :

b.1. Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (Policy) sekolah
b.2 Pengatur tata kerja (mengorganisasi sekolah) yang mencakup sebagai berikut : 1).mengatur pembagian tugas dan wewenang. 2). Mengatur petugas pelaksana. 3).Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasikan)
Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :

1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukanya, dimana dilakukan siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan sekolah seperti tersebut diatas harus direncanakan oleh kepala sekolah . hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.

2. Pengorganisasian (Organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggungjawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pegorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

3. Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.

4. Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekosongan tindakan.

5. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainya yang telah ditetapkan. 

c. Kepala sekolah sebagai supervisor
Supervisi adalah tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya. Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi / syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa Ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang kurang maksimal.
Prinsip-prinsip supervisi untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru / pegawai sekolah yang disupervisi.
4. Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
5. Supervisi harus didasarkan pada hubungan professional bukan atas dasar hubungan pribadi.
6. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan sikap dan mungkin prasangka guru-guru atau pegawai sekolah.
7. Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru atau pegawai.
8. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
9. Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan.
10. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh cepat merasa kecewa.
11. Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif dan kooperatif
Faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan supervisi
1. Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada
2. Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah
3. Tingkat dan jenis sekolah
4. Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia
5. Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri 

             Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman.
            Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar. Disamping itu termasuk juga dalam kegiatan melakukan usaha-usaha membantu pegawai nonguru agar semakin mampu melaksanakan tugas administrative yang menunjang peningkatan daya dan hasil guna.
        Supervisi kepala sekolah adalah menilai kemampuan setiap personil sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya, guna membantu yang bersangkutan melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan, dengan menunjukan kekurangan-kekurangan atau kelemahan masing-masing dala bekerja agar diatasi dengan usaha sendiri. Dengan kata lain tujuan supervisi kepala sekolah adalah menumbuhkan kesadaran guru/pegawai untuk berusaha dengan kemampuan sendiri memperbaiki kekurangan atau kelemahannya dalam melaksanakan tugas, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan kepala sekolah.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Sulthan Corporation ™ © | Hidayatullah | Hidayatullah
Copyright © Oct 2012. Abu Mansur AL Maturidi Blog - All Rights Reserved
Template Created by Sulthan Corporation ™ © Published by Hidayatullah
Proudly powered by Blogger