Oknum Mahasiswa Dilaporkan LAM Terkait Bentangkan Spanduk acara silaturahmi RZ dengan Petinggi LAM (Melanggar Adat)

Jumat, 15 Februari 20130 komentar


Oknum Mahasiswa Dilaporkan LAM Terkait Bentangkan Spanduk acara silaturahmi RZ dengan Petinggi LAM (Melanggar Adat)
 

PEKANBARU  Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengharapkan aparat penegak hukum memproses aksi beberapa oknum mahasiswa yang telah ‘’menghina’’ lembaga adat.

Ini ditekankan, karena LAM Riau telah membuat laporan ke Polresta terkait aksi pembentangan poster hujatan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal SE MP di Gedung LAM Riau.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau H Tenas Effendy dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau H Al Azhar didampingi kuasa hukum Aziun Asyaari SH, kepada Riau Pos, Rabu (13/3) di Gedung LAM Riau.

‘’Kemarin kita sudah menerima surat tanda bukti laporan itu ke Polresta,’’ tutur Aziun.

Menurutnya, surat laporan terhadap tindakan keempat mahasiswa itu bernomor STPL/218/II/2013/Riau/Unit II/SPKT Polresta Pekanbaru.

Laporan disampaikan atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan orasi tanpa izin.

Untuk itu, pihak LAM Riau berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai perundangan yang berlaku.

Pihak LAM juga akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung.

Ketua Umum MKA LAM Riau Tenas Effendy mengatakan, pada prinsipnya LAMR sudah memaafkan apa tindakan yang telah dilakukan keempat mahasiswa itu.

Hanya saja, proses hukum atas aksi itu tetap harus ditindaklanjuti.

‘’Jauh sebelum ini, kami sudah memafkannya. Namun, proses hukum harus tetap berjalan. Karena itu, bukan sikap organisasi atau mahasiswa yang beradab. Dan itu merupakan tindakan yang salah tempat dan salah waktu,’’ paparnya.

Tenas juga menjelaskan maksud mengawal Datuk Setia Amanah. Di mana, LAM Riau proses pengawalan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang melanggar adat istiadat masyarakat Melayu.

‘’Mengawal dimaksudkan agar kasus hukum yang dialami Datuk Setia Amanah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Apalagi sampai berbau fitnah, kutuk mengutuk, caci mencaci, maki hamun atau sebaliknya. Karena dapat merusak negeri ini,’’ kata Tenas.(rio)
 
Sumber : m.riaupos.co
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Sulthan Corporation ™ © | Hidayatullah | Hidayatullah
Copyright © Oct 2012. Abu Mansur AL Maturidi Blog - All Rights Reserved
Template Created by Sulthan Corporation ™ © Published by Hidayatullah
Proudly powered by Blogger