LBH Siap Mendampingi Mahasiswa yang Dilaporkan LAMR
E-eDy Blog - Pengacara kondang Riau, Kapitra Ampera siap memberikan pendampingan hukum terhadap empat mahasiswa yang dilaporkan LAM Riau ke polisi.
"Kita siap memberikan pendampingan kepada empat mahasiswa itu. Kita melihat LAM Riau ini sudah panik, karena datuk setia amanahnya menjadi tersangka korupsi," tegas Kapitra dalam perbincangan dengan riaukitacom, Kamis (14/2/2014) di Pekanbaru.
Menurut Kapitra, jika pihak kepolisian serius menanggapi laporan LAM Riau tersebut, maka dia siap memberikan bantuan hukum. "Ini bentuk tanggung jawab kita bersama. Jadi saya siap untuk mendampingi mahasiswa itu," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (12/2/2013), gubernur Riau bertemu pengurus LAM. Saat pertemuan itu, tiba-tiba empat mahasiswa membentangkan spanduk, "Bumi Lancang Kuning, Bukan Bumi Koruptor".
Lantas LAM Riau pun marah. Kasus pembentangan spanduk berisi hujatan ke Gubernur Riau Rusli Zainal di Gedung LAM Riau dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh pihak LAM Riau langsung. Laporan itu bernomor STPL/218/II/2013/Riau/Unit 2 Polresta Pekanbaru.
"Yang kita laporkan adalah perbuatan tidak menyenangkan dan berorasi tanpa izin," kata pengacara LAM Riau, Aziun Asyari, Rabu (13/2/2013).
Laporan tersebut dikarenakan dalam acara LAM Riau itu merupakan kegiatan adat. Dan mereka melakukan kekacauan. "Harapan kita agar kasus ini ditindaklanjuti," kata Aziun. ***
"Kita siap memberikan pendampingan kepada empat mahasiswa itu. Kita melihat LAM Riau ini sudah panik, karena datuk setia amanahnya menjadi tersangka korupsi," tegas Kapitra dalam perbincangan dengan riaukitacom, Kamis (14/2/2014) di Pekanbaru.
Menurut Kapitra, jika pihak kepolisian serius menanggapi laporan LAM Riau tersebut, maka dia siap memberikan bantuan hukum. "Ini bentuk tanggung jawab kita bersama. Jadi saya siap untuk mendampingi mahasiswa itu," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (12/2/2013), gubernur Riau bertemu pengurus LAM. Saat pertemuan itu, tiba-tiba empat mahasiswa membentangkan spanduk, "Bumi Lancang Kuning, Bukan Bumi Koruptor".
Lantas LAM Riau pun marah. Kasus pembentangan spanduk berisi hujatan ke Gubernur Riau Rusli Zainal di Gedung LAM Riau dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh pihak LAM Riau langsung. Laporan itu bernomor STPL/218/II/2013/Riau/Unit 2 Polresta Pekanbaru.
"Yang kita laporkan adalah perbuatan tidak menyenangkan dan berorasi tanpa izin," kata pengacara LAM Riau, Aziun Asyari, Rabu (13/2/2013).
Laporan tersebut dikarenakan dalam acara LAM Riau itu merupakan kegiatan adat. Dan mereka melakukan kekacauan. "Harapan kita agar kasus ini ditindaklanjuti," kata Aziun. ***
Sumber: RIAUKITACOM
Posting Komentar